Bid TIK Polda Kepri – Garut. 23 sepeda motor dan 39
orang diamankan Polres Garut karena melakukan balapan liar di Jalan Ibrahim
Aji, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang selama ini
sering meresahkan masyarakat setempat terutama pengguna jalan pada malam hari.
“Dari razia tersebut kami mengamankan 39 orang dan 23
motor,” jelas Kapolres Garut, Sabtu .
Kapolres Garut mengatakan telah melakukan pembinaan kepada
anak-anak ini, kami
juga mengundang kepada seluruh orang tua agar hadir di Polres Garut.
Ia berharap kegiatan balapan liar tidak lagi terjadi di
Garut. Begitu juga tidak ada kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising
atau bukan standar pabrikan. Orang tua harus melarang anaknya untuk tidak
menggunakan sepeda motor karena belum cukup umur.
Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat
mengawasi anaknya. Jangan memberikan sepeda motor kepada anak di bawah umur
atau yang belum mempunyai SIM.