PT KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Wilayah Pasar Senen

pt kai daop 1 jakarta tertibkan puluhan bangunan liar di wilayah pasar senen 61277
– Jakarta. PT KAI Daop 1 Jakarta
terus berkomitmen mewujudkan keselamatan perjalanan kereta api, selain dengan
melakukan upaya penutupan perlintasan liar, KAI Daop 1 Jakarta pada Kamis
melakukan penertiban bangunan liar dan bersih lintas sepanjang 500
meter, yaitu di KM 7+000 s.d KM 7+500 antara Stasiun Pasar Senen s.d Gang Sentiong.

Dalam pelaksanaannya, KAI Daop 1 Jakarta melakukan
penertiban dan pembersihan jalur KA dari bangunan liar dan sampah aktivitas
warga yang tidak berhak berada di jalur Kereta Api.

Pelaksana Harian Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Feni
Novida Saragih menerangkan bahwa kegiatan penertiban bangunan liar dan bersih
lintas ini akan dilakukan secara berkesinambungan.

“Sekitar 50 bangunan liar sepanjang jalur tersebut
ditertibkan untuk menjaga jalur KA dan perjalanan KA tetap selamat. Sebanyak
130 orang personil yang terdiri dari gabungan unit kerja Daop 1 Jakarta
diturunkan untuk menertibkan bangunan liar dan membersihkan sampah-sampah di
sepanjang jalur kereta api antara Pasar Senen Bid TIK Polda Kepri – Gang Sentiong,” ujar Feni Novida Saragih
seperti dilansir dari PMJNews, Jumat .

Di sisi lain, jajaran Daop 1 Jakarta juga melakukan
sosialisasi tambahnya, kepada warga sekitar jalur KA agar tidak membuang sampah
dan membakarnya di area jalur KA. Selain akan mengganggu perjalanan KA, juga
dapat memicu terjadinya kebakaran serta terjadinya banjir saat hujan turun.

KAI Daop 1 Jakarta juga menegaskan bahwa larangan
beraktivitas di jalur kereta api selain untuk kepentingan angkutan KA telah
ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Dalam pasal 181 ayat (1) dinyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang
manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan
barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur
kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Selain itu, KAI Daop 1 Jakarta juga proaktif melakukan
sosialisasi keselamatan kepada warga masyarakat yang berada di sekitar
perlintasan/jalur KA serta edukasi kepada pelajar di sekolah yang berdekatan
dengan jalur rel untuk turut berpartisipasi mewujudkan keselamatan perjalanan
KA dengan tidak beraktivitas di sekitar jalur KA.