Propam Polda Kalsel dan Denpom VI/Banjarmasin Gelar Razia Anggota Polri dan TNI yang Berada di Tempat Hiburan Malam

propam polda kalsel dan denpom vi banjarmasin gelar razia anggota polri dan tni yang berada di tempat hiburan malam 30692
Bid TIK Polda Kepri Untuk memeriksa anggota Polri maupun TNI yang masih berada di tempat hiburan malam, anggota Bid Propam Polda Kalsel dan Denpom VI/Banjarmasin menggelar Razia di sejumlah tempat hiburan yang ada di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Razia anggota ini kami lakukan berdasarkan instruksi Kapolda Kalsel guna menertibkan anggota Polri yang berada di THM,” jelas Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, Minggu (28/2).

Wakapolresta Banjarmasin mengatakan bahwa, razia anggota yang dilakukan ini menyasar ke beberapa tempat hiburan malam yang disinyalir sering ada anggota Polri maupun TNI berada di tempat tersebut.

Tempat hiburan malam yang dilakukan pemeriksaan di antaranya Armani Eksekutif Club yang berlokasi di jalan Skip Lama Banjarmasin Tengah, Royal Cafe dan BOEC Hotel Banjarmasin Internasional yang berlokasi di Jalan A Yani Km 4,5 Banjarmasin Timur.

Tim pengamanan internal itu pun memeriksa satu per satu room karoke dan lounge/pub yang ada di dalam tempat hiburan tersebut.

“Satu per satu pengunjung pub maupun karoke di tempat hiburan malam kami periksa identitasnya untuk mengetahui pekerjaan mereka,” jelas Wakapolresta Banjarmasin.

Pelaksanaan razia terhadap anggota Polri dan TNI itu dilakukan pada Sabtu (27/2) malam mulai pukul 22.30 WITA hingga Minggu (28/2) dini hari, sekitar pukul 00.30 WITA.