Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan seluruh kepala daerah untuk mengelola dan mengatur libur Natal dan tahun baru yang berpotensi menimbulkan peningkatan kerumunan dan mobilitas masyarakat seperti mudik. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, libur Natal dan Tahun Baru menyebabkan peningkatan penyebaran COVID-19 yang tidak kecil.