Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Presiden Joko Widodo
bertolak ke Provinsi Aceh untuk meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi
penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas lepas landas
menggunakan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 pada Selasa (27/6/2023) pagi.
Setibanya di Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar
Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Presiden Jokowi dan rombongan langsung
melanjutkan perjalanan dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU menuju
Kabupaten Pidie.
Di Pidie, Presiden Jokowi meluncurkan program pelaksanaan
rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat Aceh di Rumoh
Geudong.
Lokasi peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat masa
lalu itu merupakan lokasi tragedi Rumoh Geudong yaitu sebuah tragedi
pelanggaran HAM berat selama masa konflik Aceh tahun 1989-1998.
Sebelumnya, pemerintah telah mengakui terjadinya pelanggaran
HAM berat dalam sedikitnya 12 peristiwa pada masa lalu. Tiga kasus di antaranya
berasal di Aceh, yakni peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Pidie pada
1989, Peristiwa Simpang KKA Aceh Utara pada 1999, dan kejadian di Jambo Keupok
Aceh Selatan pada 2003.