meminta bandar dan pengedar narkotika di wilayah Indonesia dihukum seberat
mungkin sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba.
“Hukum sekeras-kerasnya pada bandar dan pengedar
narkotika,” ujar Presiden Jokowi, Selasa . Selain memberikan
hukuman berat bagi bandar dan pengedar narkotika, ia juga memerintahkan agar
upaya rehabilitasi bagi pecandu narkotika ditingkatkan.
Di sisi pencegahan, Presiden Jokowi meminta seluruh elemen
agar memperkuat ketahanan keluarga dan masyarakat dan meningkatkan kesadaran
tentang bahaya narkotika yang dimulai sejak dini.
“Mari jadikan Hari Anti Narkotika Internasional tahun
ini sebagai momentum untuk semakin memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkotika,” tegas Presiden Jokowi.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)
RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menyatakan BNN RI akan menindak
tegas setiap pihak yang berusaha terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
“Kami akan berantas betul bandar-bandar narkoba, tetapi
kami akan tingkatkan juga masalah rehabilitasi dan bagaimana kita
mensosialisasikan, terutama pada usia dini. Kompilasi acara pada malam hari ini
adalah gabungan dari kegiatan yang sudah dilakukan oleh BNN RI dalam
menyampaikan pesan kepada dunia internasional bagaimana seriusnya bangsa kita
menghadapi permasalahan narkotika,” jelas Komjen Pol. Petrus Reinhard.
Komjen Pol. Petrus Reinhard mengungkap, ada banyak strategi
yang digunakan oleh BNN dalam memberantas narkotika yakni strategi soft
power approach, hard power approach, smart power approach and cooperation. Dari
beberapa strategi tersebut BNN tetap mengutamakan opsi untuk melakukan tindakan
pencegahan.
“Kami lebih mengutamakan soft power dari
pada hard power approach. Kami akan lebih bagaimana menyelamatkan dengan
program-program yang menyentuh masyarakat akar rumput,” ujar Komjen Pol.
Petrus Reinhard.
Berkaitan dengan narkotika yang dominan di Indonesia, ganja
tercatat masih mendominasi di antara narkotika jenis lainnya. Namun demikian,
keberadaan narkotika jenis baru lainnya juga menjadi perhatian serius semua
pihak.
“Narkotika di Indonesia yang terbanyak masuk
adalah metamfetamina, kemudian ganja, tetapi overall yang
terbanyak pengguna adalah cannabis sativa (ganja),
kemudian metamfetamina atau cristal, tetapi juga kita akan
mengantisipasi karena masuknya heroin, kokain,” jelas Komjen Pol. Petrus
Reinhard.