Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Presiden Jokowi
mengumumkan kenaikan gaji ANS Pusat dan daerah, TNI, Polri yakni sebesar 8
persen. Kenaikan gaji ini akan berlaku pada 2024 mendatang.
Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Presiden Jokowi
mengumumkan kenaikan gaji ANS Pusat dan daerah, TNI, Polri yakni sebesar 8
persen. Kenaikan gaji ini akan berlaku pada 2024 mendatang.