Bid TIK Polda Kepri – Presiden Turki
Recep Tayyip Erdoğan
mengumumkan status darurat bencana selama tiga bulan usai diguncang gempa dahsyat. Status darurat itu berlaku di 10 provinsi. Kesepuluh provinsi itu dinyatakan sebagai bagian dari zona bencana gempa bumi.