Praktik Suap di Bandara Sangat Membahayakan Keamanan Negara

praktik suap di bandara sangat membahayakan keamanan negara 83635

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Anggota Komisi I DPR RI, Dr. H. Tubagus Hasanuddin, S.E., M.M., M.Si., mengatakan, praktik suap di pintu imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta adalah kejahatan terhadap keamanan negara. Pasalnya, praktik suap di Bandara sangat membahayakan keamanan negara.
“Imigrasi adalah gerbang terdepan perbatasan negara kita dengan negara lain. Fungsinya menyaring orang-orang yang masuk ke negara supaya tidak memiliki masalah hukum atau mengancam keamanan negara saat berkunjung,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Sabtu .

Dalam keterangannya ia juga menyampaikan, praktik suap tersebut bukan hanya memalukan, mencoreng, dan merendahkan nama baik bangsa Indonesia di dunia internasional. Menurutnya, praktik suap di Bandara merupakan kejahatan terhadap keamanan negara.

“Ini bukan kejahatan biasa, tapi kejahatan terhadap keamanan negara,” ujarnya.