“Polri akan menggelar Operasi Aman Nusa 2 dalam rangka mendukung penanganan PPKM darurat. Sehingga Kami telah membuat 407 lokasi penyekatan mobilitas PPKM darurat di wilayah provinsi Jawa-Bali,” jelas Kakorlantas Polri Irjen Istiono saat konferensi pers, Jumat (02/07/2021).
“Untuk di DKI Jakarta sendiri kita bangun 60 titik. 25 titik penyekatan mobilitas dan 35 titik pembatasan pengendalian mobilitas,” jelasnya.
Adapun 407 titik penyekatan di Jawa dan Bali sebagai berikut:
– Banten :20 titik
– Bandung: 106 titik
– Jogja : 6 titik
– Denpasar : 12 titik
– Jawa Timur 160 titik
– Jawa Tengah : 42 titik.
Tak hanya itu, Jenderal Bintang Dua itu pun mengatakan khusus DKI Jakarta dari 60 titik itu 25 di antaranya dibuat pembatasan dan penyekatan antarkota
“Di DKI Jakarta pembatasan antar kota Tangerang, Bekasi dan kota Depok. Dalam pembatasan mobilitas ini kita bangun 4 titik seperti Bundaran Senayan,Semanggi, Bundaran HI dan TL Harmoni,” ucapnya.
“Sementara dalam tol kita bangun penyekatan di gate Cakung dari arah Jagorawi, gate Tomang dari arah Tangerang, gate Halim dari arah Cikampek, gate Cikunir dari arah Cikampek,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan PPKM darurat akan diberlakukan di Jawa-Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Dalam kebijakan ini, sejumlah aturan diperketat dari mulai penutupan pusat perbelanjaan hingga pembatasan transportasi.
(my/bq/hy)