PPATK: Medio 2013-2023 Rp51 Triliun Hasil Kejahatan Narkoba Terdeteksi

ppatk medio 2013 2023 rp51 triliun hasil kejahatan narkoba terdeteksi 63495

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Pusat Pelaporan Aset dan
Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan hasil penelusuran aliran dana yang
berkaitan dengan peredaran narkotika. Penelusuran itu dilakukan sejak 2013
hingga 2023.

“Sejak 2013 terdapat Rp51 triliun,” ujar Sestama PPATK
Alderi Tedy Benhard Sianipar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta
Selatan, Selasa (12/9/23).

Menurut Sestama PPATK tersebut, terkait dengan jaringan
Fredy Pratama yang diungkap Bareskrim Polri, pihaknya sudah membekukan rekening
aktif untuk transaksi jaringan ini.

 

“Rekening senilai Rp45 miliar disetop,” ungkapnya.

Diketahui, Bareskrim Polri membongkar jaringan besar tindak
pidana narkoba Fredy Pratama. Hingga kini, mastermind jaringan tersebut masih
dalam pencarian dan diduga berada di Thailand.

Pengungkapan kasus narkoba ini juga menyertakan pasal tindak
pidana pencucian uang (TPPU) dengan total rampasan mencapai Rp10,5 triliun.
Sedangkan, barang bukti sitaan narkoba terdiri dari 10,2 ton sabu dan 116.346
ekstasi.