Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polri telah mendeteksi jika warga negara Jepang, Yusuke Yamazaki, tersangka kasus penipuan yang kabur ke Indonesia, menggunakan nama samaran.
“Saat ini telah terdeteksi bahwa Yusuke menggunakan nama samaran atas nama Fukuda, dan terindikasi tinggal di beberapa apartemen di Jakarta,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin .