Bid TIK Polda Kepri Bid TIK Polda Kepri
– Jakarta. Polri angkat bicara
mengenai kembalinya Brigjen. Pol. Endar Priantoro ke Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Menurut Polri, hal itu wajar karena statusnya memang masih
berlaku.
“Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyidikan,
dan statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah
selesai sekolah dia balik ke KPK. Dan masalah yang dimunculkan saat ini
sebenarnya tidak ada permasalahan yang terjadi, karena kenyataannya bahwa saat
ini Brigjen Endar sudah kembali bertugas sebagai Direktur Penyidikan,” ujar
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho, Jumat .
Kadiv Humas menegaskan, memang apa yang terjadi beberapa
waktu lalu bukanlah sebuah permasalahan antara KPK dan Polri. Bahkan, jika itu
dijadikan permasalahan akan dimanfaatkan oleh para koruptor.
“Makanya kita support, KPK kita support, kepolisian kita
support, dari Kejaksaan untuk bisa kerja dengan optimal sehingga bisa kita
penuhi target dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia,”
jelas Kadiv Humas.
Diketahui, Brigjen. Pol. Endar Priantoro resmi kembali ke
KPK berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tanggal 27 Juni
2023.