Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Sebanyak 34 WNI korban penyekapan perusahaan online scam di Kamboja belum dapat dipulangkan hingga saat ini. Hal itu karena para korban masih dalam pemeriksaan kepolisian setempat.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen. Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si., menjelaskan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan KBRI dan Kepolisian Kamboja untuk pemulangan para WNI tersebut.