Polri Tindak Tegas 315 Akun Penyebar Hoaks Covid-19

polri tindak tegas 315 akun penyebar hoaks covid 19 26473
Bid TIK Polda Kepri Satuan Tugas (Satgas) Operasi Aman Nusa II telah menghapus 351 akun yang dianggap telah menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks mengenai pandemi Covid-19.

“Jumlah yang dihapus yaitu sebanyak 351 akun,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., Jumat (23/7/2021).

Kabag Penum Divisi Humas Polri merinci penindakan akun tersebut paling banyak di wilayah Polda Sumatera Utara dengan 148 akun dan disusul Polda Jawa Timur 122 akun.

Kemudian, Polda Banten 6 akun, Polda Jawa Barat 11 akun, Polda Metro Jaya 1 akun, Polda Jawa Tengah 17 akun, Polda Bali 18 akun, Polda Kalimantan Timur 2 akun dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 6 akun.

Selanjutnya, Polda Kepulauan Riau 2 akun, Polda Riau 1 akun, Polda Bengkulu 1 akun, Polda Kalimantan Selatan 1 akun, Polda Sulawesi Barat 1 akun, dan Polda Maluku Utara 4 akun.

Berikutnya, Polda Sumatera Selatan 1 akun, Polda Sulawesi Selatan 4 akun dan Polda Sulawesi Utara 3 akun.

“Sedangkan Direktorat Bareskrim nihil dan 4 Polda Prioritas lainnya nihil,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri.