Polri Terus Buru Sejumlah DPO Jaringan 1,1 Ton Sabu

polri terus buru sejumlah dpo jaringan 11 ton sabu 16315
Bid TIK Polda Kepri

Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menyebut masih ada beberapa DPO yang diburu dalam kasus ini. 
“Disampaikan Pak Kapolri masih ada DPO , kita akan cari. DPO sudah, sudah dikantongi,” jelasnya.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya baru saja berhasil mengungkap kasus jaringan narkotika Timur Tengah-Indonesia. Dalam jaringan ini, polisi menyita 1,129 ton narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan kasus narkotika yang pernah dibongkar oleh Polres Metro Jakpus. Dalam sindikat ini, Polri menangkap lima WNI dan dua WNA yang tergabung dalam jaringan ini.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 115 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 123 ayat 1 dan 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Para tersangka terancam hukuman seumur hidup atau mati.