Polri: Terungkap Hanya 5 Menit Proses Aborsi di Klinik Ilegal Jakpus

polri terungkap hanya 5 menit proses aborsi di klinik ilegal jakpus 15727
Bid TIK Polda KepriJakarta. Hanya memerlukan waktu sebentar, Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan proses penyidikan terhadap tindak aborsi yang dilakukan klinik illegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat. Hal terungkap saat rekonstruksi yang dilakukan para tersangka.

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapakan pada saat melakukan aborsi itu, para tersangka ini melakukannya dengan sangat cepat, estimasi hanya 5 menit saja, Jumat (25/09/2020).

AKBP Calvijn menjelaskan bahwa untuk keseluruhan proses aborsi hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit. Mulai dari persiapan hingga pemulihan pasien.

Setelah melakukan proses tindakan atau aborsi, para tersangka kemudian membuang barang bukti dengan cara membuang janin atau gumpalan darah itu ke kloset.

“Ini bisa dibuktikan si asisten dokter ini membuang gumpalan darah, yang merupakan hasil aborsi ke dalam toilet yang ada di ruang tindakan,” ujar Wadir Reskrimum ini.

Untuk proses lebih lanjut penyidik dibantu tim labfor telah membuka septic tank klinik aborsi dan menemukan barang bukti janin yang dibuang tersangka.