Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Bareskrim menyatakan
laporan atas Rocky Gerung telah mencapai 25. Pelaporan itu dimasukkan
masyarakat tidak hanya ke Bareskrim Polri, namun juga ke Polda jajaran.
“Laporan Polisi terus bertambah. Sampai saat ini ada 25
Laporan Polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran,” ujar Direktur Tindak
Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani, Kamis (10/8/23).
Ia merinci, laporan di Bareskrim berjumlah dua, Polda Metro
Jaya dua, Polda Sumatera Utara dua, Polda Kalimantan Timur 11, Polda Kalimantan
Tengah tiga laporan, DIY dua laporan.
Lebih lanjut Direktur mengungkapkan, saat ini Bareskrim dan
polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan. Selanjutnya,
semua laporan akan ditarik dan ditangani di Bareskrim.
“Semua LP ditarik ke Mabes karena obyek perkara dan terlapor
semua sama. 15 LP sudah diterima Pidum,” jelasnya.
Untuk diketahui, laporan yang dimasukkan masyarakat tersebut
terkait dugaan hoaks dan fitnah terhadap Presiden Jokowi. Sejumlah kalangan
masyarakat pun merasa perbuatannya adalah penghinaan terhadap kepala negara dan
harus diproses hukum.