Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polda Metro Jaya kembali
memberlakukan tilang manual untuk menindak para pelanggar lalu lintas.
Penerapan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman, S.I.K.,
M.Hum., mengatakan, tidak semua pelanggaran akan ditilang. Beberapa pelanggaran
bisa ditindak dengan sanksi teguran.
“Menilang ini adalah langkah paling terakhir. Dalam
artian anggota harus betul-betul bisa menilai mana yang patut dilakukan sampai
penilangan,” ungkap Dirlantas dikutip dari PMJ News, Kamis (18/5/23).
Pada kesempatan yang sama, ia juga meminta agar masyarakat
tidak takut saat melihat polisi yang tengah melakukan penindakan pelanggaran di
jalan.
Sebaliknya, Kombes Pol. Latif mengimbau masyarakat sadar
akan aturan hukum.
“Harapan kita masyarakat sadar. Ibaratnya aturan ini
memberikan pesan kepada masyarakat sekarang sudah ada pemberlakuan ini (tilang
manual), kita harus tertib. Sebetulnya tanpa ini harus tertib,” terangnya.
Ia juga mengingatkan kepada para petugas di lapangan tidak
mencari-cari kesalahan para pengendara.
“Kita sangat tekankan (tidak mencari kesalahan). Dari
dulu juga nggak ada mencari-cari, pasti ada kesalahannya,” tutupnya.