Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kepolisian
menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi premanisme atau kelompok tertentu
yang melakukan aksi main hakim sendiri di wilayah DKI Jakarta. Hal tersebut
disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi pasca
tertangkapnya empat pelaku penembakan terhadap seorang pria berinisial GR (44)
di kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa
Barat
“Pertama tidak ada kelompok-kelompok tertentu yang
bergerak di atas hukum. Kami akan tidak tegas. Tidak ada tempat buat
preman,” tegas Dirreskrimum Polda Metro Jaya dilansir dari Antara, Rabu
(1/11/23).
Kombes. Pol. Hengki Haryadi juga meminta mereka yang
terlibat kericuhan antarkelompok di Kota Bekasi untuk menyerahkan diri karena
masih ada yang buron dalam terkait penembakan tersebut. Apalagi kericuhan
antarkelompok Kei, yaitu John Kei dan Nus Kei tersebut telah
meresahkan masyarakat.
“Kami harapkan menyerahkan diri atau kami kejar dan
tindak tegas. Karena biar bagaimanapun aksi main hakim sendiri atau
‘eigenrichting’ tidak diperbolehkan. Karena kejadian ini membuat resah
masyarakat” jelasnya.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya
telah menangkap empat pelaku penembakan terhadap seorang pria berinisial
GR (44) di kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi,
Jawa Barat. Keempat pelaku tersebut yakni FO, EU, MW, dan PM alias O. Mereka
ditangkap di lokasi yang berbeda.