Polri Tegaskan Komitmen Netral dalam Pemilu 2024

polri tegaskan komitmen netral dalam pemilu 2024 67721

“Ada arahan Pak Kapolri tentang netralitas. Tentunya ada juga Undang-Undang yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2), bahwa polisi netral,” tegas Kadiv Propam Polri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/12/23).

Jenderal Bintang Dua itu juga mengungkapkan bahwa untuk memastikan personel Polri netral, pihaknya akan melakukan beberapa pendekatan, antara lain preemtif, preventif, dan represif.

“Kita ada preemtif, preventif dan represif,” tutupnya.