Polri Tegas Tindak Oknum Pimpinan Minta Setoran ke Anak Buah

polri tegas tindak oknum pimpinan minta setoran ke anak buah 59260

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polri memastikan tidak
adanya setoran yang diberlakukan dari jajaran bawah ke jajaran atas. Hal itu
dipastikan usai viral pengakuan oknum anggota Brimob yang menyetor Rp650 juta
untuk komandannya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri
Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan, apabila memang ditemukan adanya oknum
anggota yang meminta setoran, maka akan diproses hukum.

 

“Tidak ada aturan yang mengatur seperti itu. Jadi kalau
memang ada seperti itu tentu dia akan berhadapan dengan hukum,” ungkapnya
saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/6/23).

Dijelaskannya, dalam aturan kepolisian, tidak diperbolehkan
adanya transaksional apapun. Oleh karenanya, Polri menindak tegas oknum anggota
yang telah meminta setoran itu dengan mencopotnya.

Untuk diketahui, oknum anggora Brimob mengaku menyetor Rp650
juta setelah diminta komandannya. Meski telah mencarikan uang setoran, namun
dirinya mendapat demosi.