Bid TIK Polda Kepri – Bandung. Polisi menangkap Indah
Cantika Lestari (33) karena diduga membawa kabur uang study tour SMAN 21
Bandung ke Yogyakarta. Nilai uang yang digelapkan pelaku mencapai Rp 400 juta.
Kapolrestabes Bandung, Kombes. Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., menjelaskan
bahwa pelaku saat ini masih diperiksa secara mendalam. Berdasarkan Pengakuan
sementara, uang tersebut ia gunakan untuk kepentingan pribadi.
“Hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan
menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Tapi untuk detailnya,
nanti menunggu selesai pemeriksaan,” jelas Kapolrestabes Bandung, Kamis
.
Kapolres juga memastikan bahwa status pelaku merupakan
seorang pegawai freelance Grand Traveling Indonesia. Pelaku biasa bertugas
menjadi tour leader.
“Kita akan telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa,
sehingga yang menggelapkan uang tersebut,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 372 KUHP
tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.