Polri Sosialisasikan Pencegahan Korupsi Pembangunan Infrastruktur di Sulsel

polri sosialisasikan pencegahan korupsi pembangunan infrastruktur di sulsel 62199 1

Bid TIK Polda Kepri – Sulsel. Satgassus Pencegahan
Korupsi Polri melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi antikorupsi kepada
pejabat, pengusaha, mahasiswa, dan masyarakat di Sulawesi Selatan (Sulsel)
terkait pembangunan Infrastruktur.

Anggota Satgassus Yudi Purnomo menerangkan, fokus terhadap
pencegahan korupsi di Infrastruktur karena hal ini merupakan proyek strategis
dan kunci suksesnya pembangunan serta berjalannya roda perekonomian di daerah.
Kegiatan ini merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo
Sigit Prabowo yang ingin agar Polri berperan dalam upaya pencegahan korupsi
untuk mendukung program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Tujuannya agar dana proyek tidak diselewengkan, sehingga
hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat untuk kemajuan perekonomian,” ujarnya
dalam keterangan tertulis, Jumat .

Dalam sosialisasi, Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi
Polri, Herry Muryanto menyampaikan bahwa pihaknya membahas mengenai pencegahan
korupsi pada sektor infrastruktur. Rangkaian Kegiatan Sosialisasi tersebut
dibuka oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan di moderatori
oleh Ketua Tim 6 Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Harun Al Rasyid. Selain
Kasatgassus Pencegahan Korupsi Polri, serta Gubernur Sulsel, ikut mengisi Dua Pembicara lain, di antaranya Syarwan dari BPKP Serta
Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra—Dirkrimsus Polda Sulsel.

Kemudian, Novel Baswedan menambahkan, para pengusaha diimbau
tidak melakukan praktik korupsi, menyuap, dan penyelewengan ketika mereka
mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur. Ia pun mengajak mahasiswa, Pers,
NGO, dan masyarakat berperan aktif mengawasi pembangunan infrastruktur di
wilayah mereka dari adanya praktik korupsi yang tentu merugikan masyarakat
karena pembangunan infrastruktur tidak sesuai dengan rencana pekerjaan.

“Sehingga jika mempunyai bukti, bisa melaporkan kepada
penegak hukum terkait,” ungkapnya.