Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata mengatakan, sejauh ini jajarannya sudah mengamankan empat orang yang terlibat daalm sindikat jual-beli amunisi itu.
“Kami sudah amankan empat orang. Kami masih melakukan koordinasi untuk mencari tahu sumber amunisi itu dari mana. Sampai sekarang kami masih terus selidiki,” ujar Kapolres Mimika, Rabu, (6/10/21).
Tiga dari empat warga itu ditangkap aparat Satgas Nemangkawi di Timika Pada kamis, 30 September 2021. Salah satu pelaku berinisial Ab ditangkap di rumahnya Jalan Pendidikan Jalur 7 Timika.
Dari tangan AB, aparat menyita 255 butir amunisi ukuran 5,56 mm dan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.
Kepada aparat, AB mengaku pernah menjual amunisi sebanyak 350 butir kepada seseorang yang diketahui berinisial KG melalui perantara seseorang yang berinisial BS.
Menindaklanjuti keterangan AB, Tim Satgas Nemangkawi kemudian menciduk BS di Jalan Sam Ratulangi Timika dan selanjutnya menangkap KG di Jalan Hasanuddin Timika.
KG mengaku amunisi yang dibelinya dari AB disimpan di kandang babi miliknya di Jalan Hasanudin.
Tim Satgas Nemangkawi kemudian membawa KG ke lokasi peternakan babi miliknya di Jalan Hasanuddin dan menemukan sebanyak 349 butir amunisi ukuran 5,56 mm.
Turut diamankan bersama ratusan butir amunisi tersebut yaitu satu unit mobil Daihatsu Terios bernomor polisi PA-1689-MJ. Total amunisi yang berhasil diamankan Tim Satgas Nemangkawi dari berbagai tempat di Timika saat itu sebanyak 604 butir.
KG mengungkapkan bahwa ratusan butir amunisi itu rencananya dijual ke pimpinan KKB Nduga Egianus Kogoya.