Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Sejumlah WNI dikabarkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di anmar. Kabar tersebut pun viral dan tersebar di media sosial. Berkaitan dengan hal tersebut, Polri pun langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
“Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., Jumat .
Jenderal Bintang Satu itu juga mengungkapkan bahwa Bareskrim telah menyusun rencana guna menyelidiki perkara itu. Polri juga tengah melakukan pendataan terhadap para korban.