Bid TIK Polda Kepri – Palembang. Ditreskrimsus Polda
Sumsel mengerahkan tim siber untuk menyelidiki kasus dugaan penipuan pembelian
tiket konser grup musik Coldplay yang dialami oleh seorang manajer artis di
Kota Palembang.
“Ya, laporan korban dalam penyelidikan tim siber
kita,” ujar Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol. Agung Marlianto,
S.I.K., M.H., dikutip dari Antaranews, Minggu (21/5/23).
Ia menjelaskan, Polda Sumsel menerima satu laporan perkara
penipuan pemesanan tiket konser Coldplay dengan korban atas nama Nina Ocktadyna
(30), warga Kota Palembang.
Kepada Polisi Nina didampingi kuasa hukumnya, Febi Irianto
mengaku tertipu setelah memesan tiket konser Coldplay secara daring melalui
jasa penitipan yang ditawarkan sebuah akun media sosial Instagram
@tixconcern.idn, pada, Rabu (17/5/23).
Kemudian, akun tersebut secara tiba-tiba menghilang setelah
korban mentransfer uang pembayaran, akibatnya korban mengalami kerugian uang
total senilai Rp 12,5 juta.
Untuk mengusut pelaporan tersebut, aparat Kepolisian Subdit
Siber Direktur Ditreskrimsus mempelajari barang bukti yang diberikan oleh pihak
korban.
Barang bukti di antaranya berupa akun media sosial sosial
Intagram @tixconcern.idn dan @tiketuniyah, sebuah nomer aplikasi Whatsapp dan
nomer rekening yang digunakan pihak terlapor.
Menurutnya, dalam memproses perkara ini pihaknya juga akan
berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.
Sebab diketahui Bareskrim Polri juga menerima pelaporan
penipuan pemesanan tiket Coldplay dari sebanyak 14 orang di wilayah
Jabodetabek.
Coldplay merupakan grup musik bergenre pop rock, asal Kota
London, Inggris yang diagendakan manggung perdana di Stadion Utama Gelora Bung
Karno, Jakarta, 15 November 2023.
“Kami menunggu petunjuk Mabes. Namun (tetap kami
proses) karena korban membuat laporan berdomisili Palembang, kasihan kalau ditarik ke Mabes dia akan bolak balik ke Jakarta,” jelasnya.