Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polisi menyebut kasus
dugaan adanya rumah judi dalam penyelenggaraan Liga 1 tengah ditindaklanjuti.
Proses pendalaman itu dilakukan setelah adanya laporan, namun bukan dari Save
Our Soccer (SOS).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri
Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa laporan SOS sendiri bukan
ditolak oleh SPKT Bareskrim. Namun, karena memang sudah ada laporan dengan
objek serupa.
“Sekali lagi tidak ada penolakan, kasus ini dalam
proses penyidikan,” ungkap Karopenmas di RSPAD, Kamis (13/7/23).
Dugaan pidana dalam penyelenggaraan sepak bola Indonesia
sendiri telah ditangani Polri melalui Satgas Anti Mafia Bola.
“Ini komitmen kami dengan membentuk Satgas Anti Mafia Bola
ingin mengawal agar Liga 1, 2, 3, berjalan lancar dan menghasilkan atlet-atlet
profesional dan dapat berlaga di ajang nasional dan internasional,” jelas
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., di Mabes Polri, Jakarta
Selatan, Senin (26/6/23).