“Tentunya Polri juga memiliki tugas untuk mengamankan Umat Nasrani yang melaksanakan rangkaian ibadah perayaan Natal,” ujarnya.
Selain itu, ujar Karopenmas, dalam peringatan malam pergantian tahun, masyarakat akan banyak melaksanakan aktivitas di tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan dan pusat hiburan. Untuk itu perlu pengamanan ekstra pada titik-titik kumpul masyarakat agar terwujud rasa aman masyarakat yang hendak merayakan natal maupun malam pergantian tahun.
“Polri juga mengimbau pemudik agar melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada kantor polisi terdekat, sehingga nantinya dapat didatakan dan dilaksanakan patroli. Polri juga akan menyediakan fasilitas lokasi lahan parkir di kantor Polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya dan mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas dan juga menjaga keselamatan saat melaksanakan mudik dan perayaan natal dan tahun baru,” jelas Karopenmas.