Polri Sebut Ada 892 Tersangka dalam Kasus Perdagangan Orang

polri sebut ada 892 tersangka dalam kasus perdagangan orang 62025

Bid TIK Polda Kepri – Bareskrim Polri dan Polda jajaran
menetapkan sebanyak 892 orang sebagai pelaku dan tersangka dalam kasus tindak
pidana perdagangan orang (TPPO).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan
mengatakan, total seluruh tersangka tersebut didapat dari periode 5 Juni 2023
hingga 6 Agustus 2023 dari 745 laporan polisi yang diterima.

“Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.275
orang. Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 892 orang,” ujar Brigjen.
Pol. Ramadhan dikutip dari PMJ News, Selasa (8/8/23).

 

Sementara itu, modus para tersangka yang banyak digunakan
terdiri dari empat modus, yakni sebagai pekerja migran, anak buah kapal,
pekerja seks komersial hingga eksploitasi anak.

“Modus yang dilakukan pekerja migran atau pembantu
rumah tangga sebanyak 511, ABK Sebanyak 9, PSK sebanyak 217, eksploitasi anak
sebanyak 57,” tuturnya.

Adapun itu, penanganan TPPO berhasil dilaksanakan dengan
maksimal setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang membentuk
Satuan Tugas (Satgas) TPPO pada 5 Juni 2023.

“Bahwa pengungkapan dan Penindakan TPPO dapat terungkap
dengan maksimal setelah dibentuknya satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas
perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan
penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas,”
jelasnya.