Polri Ringkus 960 Tersangka TPPO Periode 5 Juni hingga 30 Agustus 2023

polri ringkus 960 tersangka tppo periode 5 juni hingga 30 agustus 2023 62954

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polri telah menindak 822
kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 30
Agustus 2023. Penindakan itu dilakukan oleh Satgas TPPO bentukan Kapolri
Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen
Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan, dari ratusan kasus yang ditangani itu, 960
telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Dari pengungkapan ratusan kasus ini, jumlah korban yang
berhasil diselamatkan mencapai 2.532 orang,” ujar Brigjen Pol. Ramadhan, Kamis
(31/8/23).

Dalam melancarkan aksinya, ratusan tersangka ini melakukan
berbagai macam modus. Terbanyak, dengan mengiming-imingi korban bekerja sebagai
Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) hingga mencapai
527 kasus.

Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan
Pekerja Seks Komersial (PSK). Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 250. Dua
modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK)
dengan 9 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 66 kasus.