Polri Ringkus 6 WNA Jaringan Narkoba Rusia-Uzbekistan di Bali

polri ringkus 6 wna jaringan narkoba rusia uzbekistan di bali 58925

Bid TIK Polda Kepri – Denpasar. Kepolisian berhasil
menangkap tujuh orang pelaku jaringan narkoba negara Rusia dan Uzbekistan. Para
pelaku terdiri dari enam orang WNA dan WNI. Selain narkoba, polisi juga menyita
tiga pistol airsoft gun.

“Adapun yang saat ini sudah kami amankan adalah terduga
pelaku sejumlah tujuh orang,” jelas Wadirresnarkoba Polda Bali,  AKBP Ponco Indriyo, S.I.K., M.H., Selasa
(30/5/23).

 

Para pelaku yang ditangkap yakni Azamat Babniyazov asal
Uzbekistan, Sugiharto asal Indonesia, serta Khamidov Magomed, Komarov Denis,
dan Romanov Denis asal Rusia. Kelimanya dihadirkan saat konferensi pers di
Ditresnarkoba Polda Bali. Sementara dua orang sisanya asal Uzbekistan
berinisial YO dan MA tidak dihadirkan, karena keduanya telah diserahkan ke
Imigrasi.

“Tujuh orang tersebut kami mengamankan di beberapa
tempat. Ada empat kejadian perkara atau empat lokasi sehingga pada penanganan
kasus yang kita tangani ini kami akan membagi menjadi empat laporan,”
jelasnya lebih lanjut.

Adapun jumlah total barang bukti yang disita saat
penangkapkan tersebut yaitu ganja 1.818,63 gram neto, hasis 203.9 gram neto,
kokain 60.88 gram neto, nazwar 994 gram neto dan 3 pucuk airsoft gun. Harga
barang bukti keseluruhan mencapai Rp 887.558.000.