Polri Periksa 41 Saksi terkait Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

polri periksa 41 saksi terkait kasus gagal ginjal akut pada anak 51568

Bid TIK Polda Kepri Tribrataews.polri.go.id – Jakarta. Bareksrim Polri memeriksa 41 saksi terkait kasus gagal ginjal akut pada anak akibat obat sirop yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas oleh perusahaan farmasi.

“Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang, terdiri atas 31 orang saksi dan 10 orang saksi ahli,” jelas Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., dilansir antaranews.com, Kamis .