Dengan begitu dalam setiap proses lelang tidak ada satupun pengusaha yang diberikan hak istimewa oleh Korps Bhayangkara. Dengan kata lain, Polri memberikan ruang dan kesempatan kepada siapapun untuk ikut dalam proyek tersebut.
Bahkan proses lelang di lingkup Polri sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Sejak awal Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk melakukan proses tender dilakukan secara transparan dan terbuka,” jelas Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., Kamis (25/06/2020).
Jenderal bintang dua tersebut menjelaskan bahwa dengan transparansi tersebut tidak ada rekanan atau pengusaha yang bisa mengintervensi Polri untuk menentukan siapa pemenangnya.
“Kami memastikan tidak ada rekanan ataupun pengusaha yang pemenangnya itu-itu saja. Atau pemenangnya sudah ditentukan. Tidak ada itu, semua sudah transparan karena diawasi ribuan bahkan jutaan mata,” tegas Kadiv Humas Polri.
Kadiv Humas Polri pun mengatakan bahwa dalam proses mutasi, rotasi serta promosi jabatan di internal Korps Bhayangkara. Kapolri, selalu menilai berdasarkan kinerja dan prestasinya bukan berdasarkan kedeketan, kelompok atau minta-minta jabatan.
Di era modernisasi seperti ini, bukan saatnya lagi personel Kepolisian mendapatkan jabatan atau bintang (Jenderal) dengan cara “menghadap” pimpinan Polri. Semua di lihat berdasarkan prestasi dan kerja nyata.
“Setiap proses mutasi dan promosi, Kapolri selalu menekan raihlah jabatan itu dengan prestasi. Bukan nitip-nitip ataupun menghadap. Tapi tunjukan prestasimu kepada negara dan khususnya Polri,” jelas Kadiv Humas Polri.
(fn//