Bid TIK Polda Kepri– Jakarta. Polri menyatakan
profesional dalam mengusut setiap kasus yang menimpa perempuan dan anak, salah
satunya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Bahwa Polri berkomitmen untuk melindungi korban kasus KDRT
(perempuan dan anak). Tentu Polri akan selalu profesional dalam melakukan
penegakan hukum kasus KDRT,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat
(Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (21/7/23).
Seperti diketahui, Polri juga tengah mempersiapkan
Direktorat PPA dan PPO. Saat ini, prosesnya tengah menunggu administrasi dari
Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol.
Djuhandani menyatakan pembentukan Direktorat PPA dan PPO tersebut usai
disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juni 2023. Ia menegaskan,
pembentukan Direktorat PPA dan PPO merupakan bentuk keseriusan Polri terhadap
penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang.
“Pada Juni 2023 Presiden telah memerintahkan penguatan
dengan membentuk Direktorat PPA dan PPO yang masih berproses di Kemenpan RB,”
ungkap Direktur, Senin (10/7/23).