Polri Pastikan Pendalaman Legalitas 12 Senpi SYL Masih Dilakukan

polri pastikan pendalaman legalitas 12 senpi syl masih dilakukan 64751

Bid TIK Polda Kepri

– Jakarta. Polri memastikan
legalitas 12 senjata api (senpi) yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) di rumah Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih terus didalami. Pendalaman
dilakukan oleh Baintelkam Polri.

“Sampai saat ini juga masih sama dengan Baintelkam Polri
untuk bisa mengidentifikasi 12 senjata tersebut, jadi belum semua senjata bisa
diidentifikasi dengan jelas,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Shandi
Nugroho, Jumat .

Menurut Kadiv Humas, Polri akan menganalisa secara merinci dan mengumumkannya ke masyarakat.

“Nanti kalau sudah dapat datanya dengan lengkap, akan
kami sampaikan,” ungkap Kadiv Humas.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat melakukan
penggeledahan di rumah dinas SYL, KPK menemukan 12 senpi. Kemudian, dititipkan
di Polda Metro Jaya dan akhirnya dilimpahkan ke Mabes Polri untuk di analisa
legalitasnya.