Polri Pastikan Pasutri Pengusaha Kolam Renang Tewas di Tulungagung Adalah Korban Pembunuhan

polri pastikan pasutri pengusaha kolam renang tewas di tulungagung adalah korban pembunuhan 60322

Bid TIK Polda Kepri

– Tulungagung. Kepolisian
memastikan bahwa kematian sepasang suami-istri pengusaha kolam renang di
Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur karena dibunuh.

“Ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, yaitu
tangan terikat dan jeratan pada leher korban, dan ditemukan banyak bercak
darah,” jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, S.I.K., M.H.,
dilansir dari Antara, Kamis .

Kapolres mengungkapkan bahwa kematian Tri Suharno (bukan Rei
Suharno seperti tertulis sebelumnya, 57) dan Ning Rahayu (49) diperkirakan
sudah terjadi sejak Rabu (28/6) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi juga menemukan
bekas penganiayaan. Kepala korban Tri Suharno mengalami luka dan berdarah,
seperti bekas benturan benda tumpul. Saat ditemukan, kondisi korban terikat
kedua tangannya dan leher dijerat menggunakan kabel mikrofon di ruang karaoke
pribadi milik korban.

Pasutri paruh baya yang dikenal pengusaha kolam renang dan
jasa rias pengantin itu pertama kali ditemukan oleh anaknya, yang memang
mencari keduanya sejak Kamis lagi. Namun saat dicari di rumahnya tidak ketemu.

Sorenya sekitar pukul 17.00 WIB, anak korban kembali
mendatangi rumah Tri Suharno dan Ning. Dan saat mencari ke ruang karaoke
pribadi yang berjarak sekitar 10 meter dari rumah induk, anak korban kaget
lantaran menemukan orang tuanya sudah dalam kondisi tak bernyawa. Ruang karaoke
tersebut terletak terpisah dari rumah induk, berjarak sekitar 10 meter sebelah
timur laut rumah utama.

“Saksi terkejut saat menemukan orang tuanya sudah tak
bernyawa di ruang karaoke pribadi rumah,” jelasnya lebih lanjut.

Dari pemeriksaan jenazah, kedua korban diperkirakan
meninggal pada hari Rabu di atas pukul 23.00 WIB. Namun untuk lebih
memastikan, jenazah korban akan diperiksa lebih lanjut di RSUD dr. Iskak
Tulungagung.

Dari tempat kejadian, sementara polisi masih mengamankan
sekitar 18 barang bukti, termasuk kabel yang digunakan untuk menjerat korban.

“Saksi yang sudah diperiksa ada dua orang, dan keduanya
anak korban, kita berharap kasus ini segera terungkap, ” tutup Kapolres.