Polri Pastikan Pamen Pemilik Rumah di Lampung Tak Terlibat TPPO

polri pastikan pamen pemilik rumah di lampung tak terlibat tppo 59372

Bid TIK Polda Kepri Bid TIK Polda Kepri

– Jakarta. Polisi menyatakan rumah
milik Pamen Polri yang digunakan sebagai tempat transit calon pekerja migran
ilegal di Lampung berstatus disewakan.

“Saat ini rumah itu diduga disewakan kepada tersangka yang
diamankan,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas
Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat .

Ia menjelaskan, Pamen Polri yang merupakan pemilik rumah
menyewakan kepada tersangka. Kemudian, tersangka memanfaatkannya sebagai tempat
penampungan calon pekerja migran ilegal ke Timur Tengah.

Dengan demikian, Pamen Polri yang memiliki rumah tersebut
tidak mengetahui dan terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Tersangka memanfaatkan untuk menampung 24 calon pekerja
migran ilegal ke Timur Tengah. Semuanya perempuan calon pekerja migran
ilegalnya,” ungkap Karopenmas.