Dijelaskan Karopenmas, pihak penyidik terus berkoordinasi dengan Kemendikbud. Selain itu, Polri juga masih akan memeriksa lima tersangka yang telah ditetapkan.
“Tentunya juga akan memeriksa pihak-pihak dari universitas,” jelasnya.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yakni ER alias EW, A alias AE, SS, AJ, dan MJ. Dua di antara tersangka tersebut diketahui masih di Jerman.