Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Dirtipidsiber Bareskrim
Polri, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., menjelaskan bahwa Kepolisian akan
men-shutdown ponsel yang memiliki IMEI ilegal untuk mengetahui modus pemalsuan.
Ia pun mengungkapkan bahwa negara akan untung imbas penindakan IMEI ilegal itu.
“Ini kan kalau kita matikan nanti akan ketahuan alasan
ponsel pakai IMEI ilegal,” jelas Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Senin
(31/7/23).
Jenderal Bintang Satu itu menambahkan bahwa kemungkinan
warga yang membeli ponsel di gerai resmi berpotensi memiliki IMEI ilegal. Oleh
karena itu, rencana mematikan ponsel dengan IMEI ilegal ini untuk mengetahui
hal tersebut.
“Yang kasihan ini yang enggak sadar,” jelasnya
lebih lanjut.
Ia pun menambahkan bahwa konsumen yang sengaja membeli HP di
pasar gelap akan ketahuan. Mereka akan diminta membayar cukai, sehingga negara
untung.
“Tadi kan misalnya ‘Iya, Pak, saya sengaja beli black
market harganya beda’, ‘ya sudah sekarang kamu bayar ini buat negara’, artinya
negara diuntungkan, akan terjadi pemasukan, yang tadinya tidak ada, sekarang
ada,” tutupnya.