Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Bareskrim Polri saat ini
telah mengirim sejumlah bukti terkait kasus pimpinan Pondok Pesantren Al
Zaytun, Panji Gumilang ke Puslabfor Mabes Polri. Bukti-bukti tersebut terdiri
dari rekaman hingga screenshot atau tangkapan layar.
“Kita telah mendapatkan beberapa barang bukti yang mana
barang bukti itu sudah dikirim ke Puslabfor Bareskrim Polri,” jelas Karo
Penmas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., dilansir
dari Beritasatu, Minggu .
Jenderal Bintang Satu itu mengungkapkan bahwa bukti-bukti
yang berhasil diamankan tersebut akan diuji lebih dalam oleh Puslabfor Mabes
Polri. Langkah pengujian tersebut guna membuktikan ada atau tidaknya perbuatan
pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
“Jadi yang kita tunggu adalah hasil dari Laboratorium
Forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan yaitu rekaman ada
screenshot apakah benar-benar ini benar yang dilakukan oleh saudara PG,” tutup
Karo Penmas.
Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi
ahli di bidang agama Islam, sosiologi, bahasa, hingga ITE. Keterangan mereka
diperlukan guna mendukung pengusutan Polri terhadap Panji Gumilang.