Polri Kembali Gagalkan Kasus TPPO di Bengkalis

polri kembali gagalkan kasus tppo di bengkalis 59308

Bid TIK Polda Kepri – Bengkalis. Kepolisian berhasil
menggagalkan 28 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Bengkalis dengan
tujuan Malaysia, yang berencana berangkat melalui Pelabuhan Selat Baru
Bengkalis.

“Rencana penyelundupan 28 PMI berawal dari informasi
yang disampaikan Atase Polri di KL tentang adanya penumpang kapal feri yang
dikenakan Not To Land oleh Imigresen Malaysia, dan kemudian diteruskan oleh
Kepolisian Malaka kepada Atpol KL, berkoordinasi dengan Dir Reskrimum Polda
Riau dan Polres Bengkalis,” Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro,
S.H., S.I.K., Rabu (8/6/23).

Kapolres mengungkapkan bahwa tim yang dipimpin Kasat Reskrim
melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan mengembangkan kasus TPPO
tersebut.

“Dari pengembangan penyelidikan, Sekitar pukul 14.00
Wib, Senin 5 Juni 2023, tim berhasil mengamankan 28 orang calon PMI di sebuah
Wisma Resti jalan Soekarno Hatta Desa Selat Baru Kecamatan Bantan Bengkalis,”
jelasnya lebih lanjut.

 
­

Berdasarkan hasil interogasi, para PMI mengaku diurus
seorang berinisial A sebagai koordinator dan M sebagai anggota, M berhasil
diringkus di sebuah Kos kosan di Jalan Wonosari Timur, Bengkalis. Selanjutnya
pada hari Selasa, (6/6/23) pukul 06.00 WIB tim juga berhasil mengamankan pelaku
lain inisial A yang kabur ke Selat Panjang, Kepulauan Meranti.

“Saat dilakukan penangkapan, M mengakui bahwa adalah
anggota dari pelaku A yg bertugas mengontrol di Wisma serta keberangkatan PMI.
elaku A mengakui sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke
Malaysia melalui jalur laut dengan modus menggunakan visa wisata. Dari para
pelaku diamankan beberapa barang bukti antara lain 2 unit Handphone dan 11
paspor dengan visa wisata,” tambahnya.

“Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif
penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis,dan 28 PMI juga diamankan
di Mapolres,” tutup Kapolres.