Di sisi lain, Kapolres Yahukimo, AKBP Arief Kristanto, S.H., S.I.K., M.Si.,, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan keterangan dari satu pentolan KKB, Kopi Tua Heluka (KTH). Adapun, selain menangkap KB, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di rumah tersebut.
“Dalam penangkapan tersebut, aparat juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 buah anak panah, busur, celana berwarna loreng, noken berwarna merah putih, gelang berwarna merah biru, HT, 2 bilah parang serta 3 buah kalung,” jelasnya lebih lanjut.
Kapolres pun mengatakan bahwa KB telah berada di Polres Yahukimo untuk menjalani penyidikan dan hingga saat ini situasi di Kabupaten Yahukimo berjalan kondusif.
“KTH dan KB akan menjalani pengembangan penyidikan lebih lanjut guna keterkaitan para pelaku lainnya atas beberapa kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Yahukimo,” tutupnya.