Bid TIK Polda Kepri– Jakarta. Polri mencatat adanya
penurunan jumlah kasus kejahatan pada 19-20 Agustus 2023.
“Secara umum tren gangguan kamtibmas mengalami
penurunan sebanyak 323 kasus atau 22,43% yaitu pada Sabtu, 19 Agustus 2023
sebanyak 1.440 kejadian dan pada Minggu, 20 Agustus 2023 sebanyak 1.117
kejadian,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri
Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Senin (21/8/23).
Dari ratusan kasus itu, Brigjen Pol. Ramadhan menyebut lima
jenis kejahatan dengan angka kasus tertinggi. “Yakni pencurian dengan
pemberatan, narkotika, curanmor, judi, dan pencurian dengan kekerasan,”
terang Brigjen Pol. Ramadhan.
Pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 93
kasus, narkotika sebanyak 71 kasus; curanmor sebanyak 26 kasus; judi sebanyak
17 kasus; dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 17 kasus.
Selain jumlah kejahatan, terdapat jumlah kecelakaan lalu lintas
yang terjadi pada 20 Agustus 2023, sebanyak 318 kejadian. Angka ini turun 91
kasus atau 22,25% persen dari 19 Agustus 2023 dengan 409 kejadian.
“Rinciannya, dari 318 kejadian itu, 29 korban meninggal
dunia, 26 korban luka berat, 314 korban luka ringan, dan mendapati kerugian
materi hingga Rp358.700.00,” ujar Brigjen Pol. Ramadhan.