Polri: Kasus Brankas Narkoba UNM Dikendalikan dari Rutan Jeneponto-Lapas Watampone

polri kasus brankas narkoba unm dikendalikan dari rutan jeneponto lapas watampone 59456

Bid TIK Polda Kepri – Makassar. Polisi mengungkapkan
bahwa kasus temuan brankas narkoba di kampus UNM dikendalikan dari dua jaringan
narkoba. Kedua jaringan tersebut yaitu dari Rutan Jeneponto dan Lapas
Watampone.

“Dari hasil interogasi dan pengembangan terhadap lelaki
SAH, mengetahui bahwa keseluruhan barang bukti narkotika sabu dan ekstasi
adalah milik lelaki SM yang berada di Rutan Jeneponto,” jelas Kapolda
Sulsel, Irjen. Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum., Minggu
(11/6/23) malam.

Sedangkan untuk narkotika jenis ganja, Pelaku dapatkan dari
salah seorang mahasiswa.

“Narkotika ganja ini diperoleh dari salah seorang
mahasiswa yang nanti akan kita kembangkan kembali,” jelasnya lebih lanjut.

Jenderal Bintang Dua itu pun mengungkapkan bahwa dari hasil
pengembangan di TKP 3 di Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan
Hasanuddin, tersangka SAH diketahui telah mengirim sabu sebanyak 50 gram dengan
tujuan Ternate, Maluku Utara melalui jasa pengiriman Kargo SAPX atas pesanan
dari PF yang berada di Lapas Watampone, Kabupaten Bone.

“Hasil pengembangan bahwa hasil interogasi terhadap
lelaki SAH diketahui telah melakukan pengiriman narkotika sabu sebanyak kurang
lebih 50 gram dengan tujuan pengiriman ke Ternate, Provinsi Maluku Utara
melalui jasa pengiriman Kargo SAPX atas pesanan dari lelaki PF yang berada di
Lapas Watampone, Kabupaten Bone. Jadi ada dua jaringan pengendali narkoba ini
yaitu di Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone,” tutup Kapolda Sulsel.