Dalam kegiatan tersebut, Kadiv hubinter Polri didampingi oleh SES NCB Interpol Indonesia dan Kepala Bagian Kejahatan Internasional Polri. Negara yang berpartisipasi antara lain Indonesia, Singapore, Australia, Bangladesh, Canbodia, China, India, Japan, Korea, Maldives, Mongolia, Nepal, Philippines, Singapore, Timor Leste, dan Vanuatu.
“Virtual meeting mengambil tema ancaman, tantangan dan pengalaman selama Pendemi Covid 19 per 2 Juni 2020 yang diikuti oleh negara-negara se-Asia dan Pasifik Selatan,” jelas Kadiv hubinter Polri, Jumat (05/06/2020).
Kadiv hubinter Polri mengungkapkan virus Covid-19 dinyatakan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sekitar 6 juta orang terjangkit virus tersebut.
“Kami berharap dengan pelaksanaan Virtual Meeting Pejabat Kepolisian Se-ASIA dan Pasifik Selatan ini kami dapat berdiskusi dalam rangka berbagi pengalaman perihal penanganan Covid-19,” jelas Kadiv hubinter Polri.
Irjen Pol. Drs. Napoleon Bonapate, M.Si., menjelaskan bahwa dalam penanganan pendemi Covid-19, Polri juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Aman Nusa. Satgas ini merupakan bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia.
“Satgas Aman Nusa akan terus beroperasi selama status darurat bencana wabah dan akan menegakkan hukum terhadap para pelanggar kebijakan Pemerintah, baik terkait percepatan penanganan Covid-19 serta penetapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di sejumlah daerah,” terang Kadiv hubinter Polri.