Polri Gandeng PPATK Usut Aliran Dana Kasus Narkoba untuk Kegiatan Kontestasi Pemilu 2024

polri gandeng ppatk usut aliran dana kasus narkoba untuk kegiatan kontestasi pemilu 2024 58689

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polri siap menggandeng
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut lebih
jauh indikasi dugaan penggunaan dana untuk kegiatan kontestasi Pemilu 2024
anggota legislatif di berbagai daerah.

“Jika datanya sudah akurat dan
fakta hukum ada baru kita koordinasi (dengan PPATK),”
ungkap Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Jayadi dilansir dari
laman pmjnews, Kamis (25/5/23).

Kombes. Pol. Jayadi mengatakan, saat ini Bareskrim Polri
juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pencarian
petunjuk dan alat bukti untuk menguatkan dugaan aliran dana peredaran narkotik
untuk kontestasi Pemilu 2024.

Diketahui, munculnya dugaan tersebut yakni berdasarkan hasil
penangkapan terhadap anggota legislatif yang terlibat dalam kasus narkotika di
sejumlah daerah. Oleh karenanya, Bareskrim Polri memberikan arahan dengan
mengumpulkan jajarannya dalam rapat kerja teknis (rakernis) di Bali, pada Rabu
(24/5/23).