Penyidik Madya Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Irfan Rifai, S.H., S,I,K., mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan bukan hanya meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat, tapi juga sebagai sarana untuk memperkuat kerja sama antara LPS dan Polri.
“Kegiatan ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman antara LPS-Polri yang ditandatangani pada tahun 2019 silam. Apalagi, kegiatan semacam ini sangat bagus, terutama untuk menambah wawasan para penyidik Polri, terutama terkait dengan tindak pidana perbankan, seperti misalnya fraud yang sering menyebabkan bank gagal,” jelasnya.
Pihaknya berharap, dengan kegiatan ini, nantinya para penyidik Polri di Polda Jatim dan Bali dapat berkolaborasi dan bekerja sama. Sehingga dapat menekan kejadian sejenis tidak terulang. Selain itu, untuk memproses bilamana ditemukan fraud di tempat lainnya.