Polri Gandeng Kemendikud Hadirkan Materi Tertib Berlalu Lintas di Sekolah

polri gandeng kemendikud hadirkan materi tertib berlalu lintas di sekolah 63878

Bid TIK Polda Kepri

– Banten. Korlantas Polri
menggandeng Kemendikbudristekdikti untuk bisa menghadirkan materi pelajaran
secara formal mengenai tertib berlalu lintas di sekolah-sekolah. Kasubdit
Dikmas Dirkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Arman Achdiat, S.IK, M.Si.,
menjelaskan bahwa kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendidik dan
memberikan pemahaman tertib berlalu lintas dari usia dini.

“Sebenarnya ini kerja sama yang sudah ada sejak 2016
tapi di 2023 ini kami revisi. Kami siap untuk rilis lagi mata pelajaran tertib
berlalu lintas yang nantinya diberikan ke Kemendikbud untuk diberikan kepada
guru-guru yang ada di sekolah,” jelas Kasubdit, Rabu .

Ia mengungkapkan bahwa pada kolaborasi sebelumnya, materi
tertib berlalu lintas tersebut secara langsung dimasukkan dalam muatan mata
pelajaran Pancasila untuk siswa dari kelas satu di SD atau sederajat hingga
siswa kelas 12 di tingkat SMA atau sederajat.

Namun, karena adanya perubahan kurikulum dalam beberapa
waktu terakhir, maka akhirnya pada 2023 diputuskan ada perubahan untuk
mekanisme pemberian materi tertib berlalu lintas kepada anak-anak di bangku
sekolah.

Ia juga mengungkapkan bahwa bisa saja nantinya materi
tersebut diberikan lewat kegiatan intrakurikuler atau kegiatan di dalam kelas
yang terjadwal tapi juga bisa dilakukan lewat kegiatan ekstrakurikuler.

“Jadi mekanisme terbarunya kami berikan materinya
kepada Kemendikbudristek dan pengaturan sistem proses belajar kepada anak-anak
nanti mereka yang atur,” jelasnya lebih lanjut.

Dengan menargetkan kelompok siswa yang sama yaitu dari kelas
satu SD hingga kelas 12 SMA/sederajat, Korlantas Polri berharap materi tertib
berlalu lintas yang disampaikan melalui pendidikan formal ini bisa diterapkan
dalam waktu dekat dan sudah mulai dikenali dan dipahami di 2024.