Polri dan TNI secara bersama-sama telah menurunkan anggota di zona merah yang ada di 4 Provinsi dan 25 Kabupaten maupun Kota. Polri dan TNi juga menurunkan anggota di 102 Kabupaten maupun Kota yang masuk zona hijau.
Anggota Polri dan TNi disiapkan bertujuan untuk mengingatkan masyarakat pentingnya berdisiplin menerapkan protokol kesehatan dan kenormalan baru. Berdisiplin mengikuti protokol kesehatan menjadi kunci utama bagi masyarakat untuk produktif dan tetap aman dari penyebaran Covid-19. Selain itu, Polri dan TNI juga akan menambah pasukannya untuk turun di 138 kabupaten dan kota yang masuk ke dalam zona kuning penyebaran Covid-19.
Saya bersama Bapak Panglima TNI mengimbau kepada masyarakat, ayo kita bersama mendisiplinkan diri agar kita terhindar dari Covid-19 ini. Karena Covid-19 ini tidak memilih siapa yang akan menjadi sasarannya. Ini penting, pembelajaran mengenai disiplin tadi,” pungkas Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si.